PERKEMBANGAN KURIKULUM DI INDONESIA
MAKALAH
INI DI BUAT UNTUK MELENGKAPI NILAI TUGAS
MATA
KULIAH KURIKULUM
OLEH
v AGUSTINUS
TANGGELA
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN MATEMATIKA
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
2013
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
LATAR BELAKANG
Dalam sejarah perjalanan pendidikan di Indonesia, kurikulum
sudah menjadi stigma negative dalam masyarakat karena seringnya berubah tetapi
kualitasnya masih tetap diragukan. Kurikulum merupakan sarana untuk mencapai
program pendidikan yang dikehendaki. Sebagai sarana, kurikulum tidak akan
berarti jika tidak ditunjang oleh sarana dan prasarana yang diperlukan seperti
sumber-sumber belajar dan mengajar yang memadai, kemampuan tenaga pengajar,
metodologi yang sesuai, serta kejernihan arah serta tujuan yang akan dicapai.
Pelaksanaan suatu kurikulum tidak terlepas dari arah perkembangan suatu
masyarakat. Perkembangan kurikulum di Indonesia pada zaman pasca kemerdekaan
hingga saat ini terus mengalami perubahan sesuai dengan tuntutan zaman serta
terus akan mengalami penyempurnaan dalam segi muatan, pelaksanaan, dan
evaluasinya.
Perubahan kurikulum dapat bersifat sebagian (pada kompoenen
tertentu), tetapi dapat pula bersifat keseluruhan yang menyangkut semua
komponen kurikulum. Pembaharuan kurikulum biasanya dimulai dari perubahan
konsepsional yang fundamental yang diikuti oleh perubahan struktural.
Pembaharuan dikatakan bersifat sebagian bila hanya terjadi pada komponen
tertentu saja misalnya pada tujuan saja, isi saja, metode saja, atau sistem
penilaiannya saja. Pembaharuan kurikulum bersifat menyeluruh bila mencakup
perubahan semua komponen kurikulum. Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945,
kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947,
1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, dan 2004, 2006 dan tak ketinggalan juga
kurikulum terbaru yang akan diterapkan di tahun ajaran 2013/2014. Sebelum
pelaksanaan penerapan kurikulum 2013 ini, pemerintah melakukan uji public untuk
menentukan kelayakan kurikulum ini di mata public. Kemudian pada akhirnya di
tahun 2013 akan mulai diberlakukan kurikulum ini secara bertahap.
Adapun sikap pesimis masyarakat dalam menyikapi setiap
perubahan kurikulum yang menganggap bahwa perubahan kurikulum akan memboroskan
uang negara dan juga akan memberikan dampak pada buku-buku pelajaran yang akan
dipakai siswa. Kemudian kesiapan guru dalam “menyongsong” setiap perubahan
kurikulum sangatlah diperlukan karena guru sebagai pemegang “otoritas”
tertinggi dalam pembelajaran di kelas amatlah urgen untuk diperhatikan. Hal ini
akan berdampak pada tingkat interpretasi guru dalam mengimplementasikan kurikulum
tersebut di sekolah.Melihat banyaknya pro dan kontra dari setiap perubahan
kurikulum di Indonesia pasca kemerdekaan, maka saya akan mencoba membahas
perkembangan kurikulum di Indonesia serta lika-likunya dalam mencari
kesempurnaan.
1.2 RUMUSAN
MASALAH
Rumusan
masalah dalam makalah ini ialah:
1.
1.3 TUJUAN
Tujuan
pembuatan makalah ini ialah untuk mengetahui:
1.
.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 APA
ITU KURIKULUM?
Secara etimologis, kurikulum berasal dari kata dalam Bahasa
Latin curir yaitu pelari, dan curere yang artinya tempat berlari.
Pada awalnya kurikulum adalah suatu jarak yang harus ditempuh oleh pelari mulai
dari garis start sampai dengan finish. Kemudian pengertian kurikulum tersebut
digunakan dalam dunia pendidikan, dengan pengertian sebagai rencana dan
pengaturan tentang sejumlah mata pelajaran yang harus dipelajari peserta didik
dalam menempuh pendidikan di lembaga pendidikan.
Pengertian kurikulum dalam Pasal 1 butir 19 UU Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yaitu kurikulum adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Dalam buku teks pertama In The Curriculum, John
Franklin Bobbitt (1918) menyatakan bahwa, “Curriculum as an idea, has its
roots in the Latin word for race-course, explaining the curriculum as the
course of deeds and experiences through which children become the adults they
should be, for success in adult society” (kurikulum, sebagai suatu gagasan,
telah memiliki akar kata Bahasa Latin Race-Source, menjelaskan kurikulum
sebagai “mata pelajaran perbuatan” dan pengalaman yang dialami anak-anak sampai
menjadi dewasa, agar kelak sukses dalam masyarakat orang dewasa).
Dari berbagai definisi kurikulum yang telah diuraikan di
atas, maka dapat kita simpulkan bahwa definisi kurikulum itu adalah suatu
perangkat yang dijadikan acuan dalam mengembangkan suatu proses pembelajaran
yang berisi kegiatan-kegiatan siswa yang akan dapat diusahakan untuk mencapai
suatu tujuan pembelajaran khususnya dan tujuan pendidikan secara umum.
2.2. SEJARAH KURIKULUM DI
INDONESIA
Sejarah kurikulum pendidikan di Indonesia kerap berubah
setiap ada pergantian Menteri Pendidikan, sehingga mutu pendidikan Indonesia
hingga kini belum memenuhi standar mutu yang jelas dan mantap. Dalam perjalanan
sejarah sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami
perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, dan
2006. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan
sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa
dan bernegara. Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu
dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi
di masyarakat. Semua kurikulum nasional dirancang berdasarkan
landasan
yang sama, yaitu Pancasila dan UUD 1945, perbedaanya pada penekanan pokok dari
tujuan pendidikan serta pendekatan dalam merealisasikannya.
Perubahan kurikulum yang terjadi di Indonesia harus
diantisipasi dan dipahami oleh berbagai pihak, karena kurikulum sebagai
rancangan pembelajaran memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam
keseluruhan kegiatan pembelajaran, yang akan menentukan proses dan hasil
pendidikan. Sekolah sebagai pelaksana pendidikan berkepentingan dan akan
terkena imbas dalam setiap perubahan kurikulum. Di samping itu, orang tua serta
masyarakat yang “menampung” lulusan, serta birokrat baik di daerah maupun pusat
akan terkena dampak langsung dari perubahan-perubahan kurikulum itu. Oleh
karena itu, perubahan kurikulum ini harus disikapi secara positif dengan
mengkaji dan memahami impelmentasinya di sekolah.
Keberhasilan dari perubahan kurikulum di sekolah juga akan
sangat tergantung pada guru dan kepala sekolah yang dijadikan sebagai kunci
yang menentukan serta menggerakkan berbagai komponen dan dimensi sekolah
lainnya. Keberhasilan implementasi kurikulum ini juga dipengaruhi oleh kemampuan
guru terutaman berkaitan dengan pengetahuan dan kemampuan, serta tugas yang ia
emban. Tidak jarang kegagalan dalam pengimplementasian kurikulum ini karena
kurangnya keterampilan, pengetahuan, serta kemampuan guru dalam memahami
tugas-tugas yang harus ia laksanakan. Di sisi lain, kelemahan dan hambatan
dalam implementasi kurikulum bersumber pada persepsi yang berbeda di antara
komponen-komponen pelaksana (kepala dinas, pengawas, kepala sekolah, dan guru),
serta kurangnya kemampuan menerjemahkan kurikulum ke dalam operasi
pembelajaran. Kondisi ini antara lain disebabkan karena pengangkatan mereka
dalam posisi tersebut bukan berdasarkan keahlian untuk mengemban tugas yang
dituntut oleh kedudukannya.
3.3 MACAM-MACAM
KURIKULUM DI INDONESIA.
Pasca kemerdekaan, Indonesia telah mengalami beberapa
pergantian kurikulum yang dikelompokkan berdasarkan tiga kelompok
kurikulum, yakni rencana pelajaran, kurikulim berbasis tujuan, dan kurikulum
berorientasi kompetensi.
1.
KURIKULUM
RENCANA PELAJARAN 1947
Kurikulum pertama yang lahir pada masa kemerdekaan memakai
istilah leer plan. Dalam bahasa Belanda, artinya rencana pelajaran,
lebih popular ketimbang curriculum (bahasa Inggris). Kurikulum yang
dipakai oleh Bangsa Indonesia pada tahun 1947 adalah Rentjana Pelajaran 1947.
Bentuknya memuat dua hal pokok, yaitu (1) daftar mata pelajaran dan jam
pengajarannya, (2) garis-garis besar pengajaran.
Kurikulum pada tahun ini masih dipengaruhi sistem pendidikan
kolonial Belanda dan Jepang, sehingga hanya meneruskan kurikulum yang pernah
digunakan sebelumnya oleh Belanda. Rentjana Pelajaran 1947 boleh
dikatakan sebagai pengganti sistem pendidikan kolonial Belanda dan kurikulum
ini tujuannya tidak menekankan pada pendidikan pikiran, tetapi yang diutamakan
adalah pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat. Sedangkan
materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap
kesenian dan pendidikan jasmani. Jadi untuk kurikulum SD pun masih dipengaruhi
dengan kolonial Belanda. Rencana Pelajaran 1947 baru dilaksanakan
sekolah-sekolah pada 1950. Sejumlah kalangan menyebut sejarah perkembangan
kurikulum diawali dari Kurikulum 1950. Bentuknya memuat dua hal pokok:
a) Daftar
mata pelajaran dan jam pengajarannya
b)
Garis-garis besar pengajaran (GBP)
2.
KURIKULUM
1952 RENTJANA PELADJARAN TERURAI 1952
Usaha yang dilakukan oleh Menteri PP dan K (Mr. Soewandi)
untuk mengubah sistem pendidikan dan pengajaran sehingga akan lebih sesuai dengan keinginan dan cita-cita bangsa Indonesia.
Pembentukan Panitia Penyelidik Pengajaran adalah dalam rangka mengubah sistem
pendidikan kolonial ke dalam sistem pendidikan nasional. Sebagai konsekuensi
dari perubahan sistem itu, maka kurikulum pada semua tingkat pendidikan
mengalami perubahan pula, sehingga yang semula diorientasikan kepada
kepentingan kolonial maka kini diubah selaras dengan kebutuhan bangsa yang
merdeka. Salah satu hasil panitia tersebut yang menyangkut kurikulum adalah
bahwa setiap rencana pelajaran pada setiap tingkat pendidikan harus
memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1. Pendidikan
pikiran harus dikurangi.
2. Isi pelajaran
harus dihubungkan terhadap kesenian
3. Pendidikan
jasmani
4. Kewarganegaraan
dan masyarakat
Setelah Undang-Undang Pendidikan dan Pengajaran No. 04 Tahun
1950 dikeluarkan, maka:
1.
Kurikulum pendidikan rendah
ditujukan untuk menyiapkan anak memiliki dasar-dasar pengetahuan, kecakapan, dan ketangkasan
baik lahir maupun batin, serta mengembangkan bakat dan kesukaannya
2.
Kurikulum pendidikan menengah
ditujukan untuk menyiapkan pelajar ke pendidikan tinggi, serta mendidik
tenaga-tenaga ahli dalam pelbagai lapangan khusus, sesuai dengan bakat
masing-masing dan kebutuhan masyarakat
3.
Kurikulum pendidikan tinggi
ditujukan untuk menyiapkan pelajaran agar dapat menjadi pimpinan dalam
masyarakat, dan dapat memelihara kemajuan ilmu, dan kemajuan hidup
kemasyarakatan.
3.
RENTJANA PELADJARAN 1964
Sesuai dengan Keputusan MPRS No.
II/MPRS/1960 telah dirumuskan mengenai manusia sosialis Indonesia sebagai suatu
bagian dari sosialisme Indonesia yang menjadi tujuan pembangunan nasional,
yakni tata masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila. (Tilaar,
1995:254). Maka, pelaksanaan keputusan tersebiut di sekolah diimplementasikan
ke dalam kurikulum yang dapat menjiwai keputusan MPRS tersebut. Melalui Kepeutusan
Presiden Republik Indonesia No, 145 Tahun 1965 tentang Nama dan Rumusan Induk
Sistem Pendidikan Nasional antara lain dirumuskan mengenai pembinaan manusia
Indonesia sebagai berikut.
1.
Manusia Indonesia baru yang berjiwa
Pancasila Manipol/USDEK dan sanggup berjuang untuk mencapai cita-cita tersebut
2.
Manpower yang cukup untuk melaksanakan pembangunan
3.
Kepribadian kebudayaan nasional yang
luhur
4.
Ilmu dan teknologi yang tinggi
5.
Pergerakan massa aksinya seluruh
kekuatan rakyat dalam pembangunan dan revolusi
Sesuai
dengan Ketetapan MPRS No. II/MPRS/1960 maka pendidikan berfungsi sebagai
berikut.
1.
Pendidikan sebagai Pembina manusia
Indonesia baru yang berakhlak tinggi
2.
Pendidikan sebagai produsen tenaga
kerja dalam semua bidang dan tingkatan
3.
Pendidikan sebagai lembaga
pengembangan kebudayaan nasional
4.
Pendidikan sebagai lembaga
pengembangan ilmu pengetahuan teknik dan fisik/mental
5.
Pendidikan sebagai lembaga penggerak
seluruh kekuatan rakyat.
Kurikulum 1960 ini erat kaitannya dengan situasi politik di
Indonesia pada zaman itu sehingga dirumuskan bahwa “pendidikan sebagai alat
revolusi dalam suasana berdikari mengharuskan pembantingan stir dalam segala
bidang khususnya bidang pendidikan” (Tilaar, 1995:255). Maka berdasarkan
kebijakan pemerintah tersebut, tujuan pendidikan di mulai dari pendidikan dasar
hingga perguruan tinggi ialah melahirkan warga negara yang sosialis Indonesia
yang susila, bertanggung jawab atas terselenggaranya masyarakat sosialis
Indonesia, adil dan makmur, baik spiritual maupun material dan yang berjiwa
Pancasila.isi moral pendidikan nasional ilah Pancasila Manipol/USDEK. Kemudian,
Penetapan Presiden Republik Indonesia No. 19 Tahun 1965 tentang Pokok-Pokok
Sistem Pendidikan Nasional Pancasila menjelaskan sistem pendidikan nasional
terdiri atas:
1. Pendidikan Biasa (Pendidikan Pra-Sekolah, Pendidikan Dasar,
Pendidikan Menengah, dan Pendidikan Tinggi)
2. Pendidikan Khusus
3. Pendidikan Luar Biasa
Rencana Pendidikan 1964 melahirkan Kurikulum 1964 yang
menitik beratkan pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral,
yang kemudian dikenal dengan istilah Pancawardhana. Disebut Pancawardhana
karena lima kelompok bidang studi, yaitu kelompok perkembangan moral,
kecerdasan, emosional/artisitk, keprigelan (keterampilan), dan jasmaniah. Pada
saat itu pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan
fungsional praktis, yang disesuaikan dengan perkembangan anak.
4.
KURIKULUM 1968
Lahirnya Orde Baru memberikan warna tersendiri dalam sistem
pendidikan Indonesia. Sesuai dengan ketetapan TAP MPRS No.
XXVII/MPRS/1966 tentang Agama, Pendidikan, dan Kebudayaan, maka dirumuskan
mengenai tujuan pendidikan sebagai bentuk manusia Pancasilais sejati
berdasarkan ketentuan-ketentuan sesuai dengan Pembukaan UUD 1945 dan isi UUD
1945. Isi dari kurikulum 1968 ialah mempertinggi mental-moral-budi pekerti dan
memperkuat keyakinan beragama, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan,
membina/memperkembangkan fisik yang kuat dan sehat.
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964,
yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana
menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus.
Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan
UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum
1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia
Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan
keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi
pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan,
serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat. Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat
politis: mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde
Lama. Tujuannya pada pembentukan manusia Pancasila sejati. Kurikulum 1968
menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan
Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah pelajarannya
Sembilan.
5.
KURIKULUM 1975
Pada tahun 1973, GBHN pertama dilaksanakan sebagai Keputusan
MPR No. II/MPR/1973. Berdasarkan TAP MPR ini dan juga hasil dari beberapa
percobaan dalam bidang pendidikan dan pengajaran maka disusun kurikulum 1975.
Untuk pertama kalinya kurikulum ini didasarkan pada tujuan pendidikan yang
jelas. Dari tujuan pendidikan tersebut dijabarkan tujuan-tujuan yang ingin
dicapai yaitu tujuan instruksional umum, tujuanj instruksional khusus, dan berbagai
rincian lainnya sehingga jelas apa yang akan dicapai melalui kurikulum
tersebut.
Kurikulum ini memiliki kelemahan di mana diberlakukan sistem
sentralistik dan menganggap bahwa para guru di sekolah-sekolah samapai ke
daerah-daerah terpencil mengerti dengan sendirinya tujuan kurikulum. Selain
itu, setiap usaha pembaruan pendidikan, pemerintah tidak mengikutsertakan guru
sejak awal padahal guru sebagai pelaksana pembelajaran di kelas, sehingga
bukanlah dipandang sebagai objek tetapi subjek.
Dalam kurikulum ini, satu hal yang menonjol adalah dengan
digunakannya sistem instruksional. Dalam tiap mata pelajaran, diberikan tujuan
kurikulum, dan di tiap bahasan, diberikan pula tujuan instruksional bagi guru
dan siswa apa yang harus dicapai. Jadi dalam pengajaran, sudah ditentukan
tujuan-tujuan yang setelah proses belajar, harus dicapai oleh siswa. Hal ini
tentu saja membuat bahan ajar tidak bisa berkembang. Proses belajar ditentukan
terlebih dahulu oleh pembuat kebijakan tentang output yang ingin dihasilkan.
Siswa dan guru akan cenderung lebih pasif dalam proses belajar mengajar. Adapun
ciri-ciri lebih lengkap kurikulum ini adalah sebagai berikut:
1.
Berorientasi
pada tujuan.
2.
Menganut
pendekatan integratif dalam arti bahwa setiap pelajaran memiliki arti dan
peranan yang menunjang kepada tercapainya tujuan-tujuan yang lebih integratif.
3.
Menekankan
kepada efisiensi dan efektivitas dalam hal daya dan waktu.
4.
Menganut
pendekatan sistem instruksional yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan
Sistem Instruksional (PPSI). Sistem yang senantiasa mengarah kepada tercapainya
tujuan yang spesifik, dapat diukur dan dirumuskan dalam bentuk tingkah laku
siswa.
5.
Dipengaruhi
psikologi tingkah laku dengan menekankan kepada stimulus respon
(rangsang-jawab) dan latihan (drill).
Kurikulum tahun 1968 yang telah dilaksanakan di berbagai
sekolah ternyata dipandang kurang sesuai lagi dengan kondisi masyarakat mulai
tahun 1975 dikembangkan kurikulum baru yang dikenal dengan Kurikulum SD 1975.
Kurikulum 1975 dimaksudkan untuk mencapai tujuan pendidikan sekolah yang secara
umum mengharapkan lulusannya :
1. Memiliki
sifat-sifat dasar sebagai warga Negara yang baik
2. Sehat
jasmani dan rohani, dan
3. Memiliki pengetahuan,
keterampilan dan sikap dasar yang diperlukan untuk
melanjutkan pelajaran;
4. Bekerja
di masyarakat;
5. Mengembangkan
diri sesuai dengan asas pendidikan hidup
Kurikulum1975 hingga menjelang tahun 1983 dianggap sudah
tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan masyarakat dan tuntunan ilmu pengetahuan
dan teknologi.
6. KURIKULUM 1984
Kurikulum 1984 merupakan penyempurnaan dari kurikulum 1975.
Dengan masukan yang sangat berarti dari hasil komisi pembaharuan pendidikan
pendidikan nasional, begitu pula dengan TAP MPR No. IV/1983, maka lahirlah
Kurikulum 1984 dengan ciri-ciri menonjol menjawab tiga pertanyaan pokok sebagai
berikut: a) apa yang akan diajarkan? b) Mengapa diajarkan? c) Bagaimana
diajarkan?
Materi kurikulum 1984 pada dasarnya tidak banyak berbeda
dengan materi kurikulum 1975, yang berbeda adalah organisasi pelaksanaannya sehingga
dengan demikian kurikulum 1984 dapat dilaksanakan dengan memanfaatkan
bahan-bahan dan buku-buku yang ada. Pendekatan proses belajar-mengajar pada
kurikulum sekolah dasar1984 diarahkan guna membentuk keterampilan murid untuk
memproses perolehannya. Kurikulum 1984 ini juga memiliki permasalahan yang sama
dengan kurikulum-kurikulum sebelumnya yang diberlakukan secara sentralistik
sehingga memerlukan penyesuaian-penyesuaian di daerah. Keterbatasan dana pun
menjadi alasan klasikal dalam pelkasanaan kuriukulum ini. Salah satu unsur yang
mebatasi keberhasilannya antara lain mutu para guru tidak sesuai dengan yang
diharapkan. Pendekatan pengajarannya berpusat pada anak didik melalui cara
belajar siswa aktif (CBSA). CBSA adalah pendekatan pengajaran yang memberikan
kesempatan kepada siswa untuk aktif terlibat secara fisik, mental, intelektual,
dan emosional dengan harapan siswa memperoleh pengalaman belajar secara
maksimal, baik dalam ranah kognitif, afektif, maupun psikomotor.
Perbaikan yang dilakukan dalam kurikulum ini adalah adanya
CBSA dan sistem spiral. CBSA adalah singkatan dari Cara Belajar Siswa Aktif. Di
sini, siswa akan lebih dilibatkan dalam pengembangan proses belajar mengajar.
Meski isistem instruksional masih tetap dipertahankan, namun siswa diberi
kebebasan untuk mengembangkan cara untuk mencapai tujuan tersebut. Di sini
pusat pembelajaran mulai bergeser dari teacher oriented, ke student
oriented. Selain itu, ada pula sistem spiral yang tiap jenjang pendidikan
mata pelajaran akan berbeda dari segi kedalaman materi. Sehingga demikan,
semakin tinggi jenjang pendidikannya, maka materi yang diberikan akan semakin
dalam dan detil. Adapun ciri umum kurikulum ini adalah sebagai berikut:
1.
Berorientasi kepada tujuan
instruksional.
2.
Pendekatan pengajarannya berpusat
pada anak didik melalui cara belajar siswa aktif (CBSA).
3.
Materi pelajaran dikemas dengan
nenggunakan pendekatan spiral.
4.
Menanamkan pengertian terlebih
dahulu sebelum diberikan latihan.
5.
Menggunakan pendekatan keterampilan
proses
7. KURIKULUM 1994
Menyadari akan kebutuhan pembangunan nasional, demikian pula
dengan lahirnya Undang-Undang Pokok Pendidikan Naisonal No. 02 Tahun 1989
tentang Sistem Pendidikan Nasional, maka dirasa perlu menyusun suatu kurikulum
baru sebagai penyempurnaan dari Kurikulum 1984. Kurikulum ini dilaksanakan dan
diberlakukan mulai tahun 1994/1995 secara bertahap. Dimulai pada tahun
1994/1995 Kurikulum 1994 diberlakukan untuk kelas 1 dan 4 SD, kelas 1 SMP, dan
kelas 1 SMA. Dengan demikian di dalam jangka waktu seluruh Kurikulum 1994 itu
telah dilaksanakan.
Adapun ciri umum dari kurikulum ini
adalah sebagai berikut:
- 1. Sifat kurikulum objective based curriculum
- Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem caturwulan.
- Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi pelajaran/isi).
- Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia.
- Dalam pelaksanaan kegiatan, guru menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial.
BAB
III
PENUTUP
- A. KESIMPULAN
Perubahan kurikulum yang dilakukan
oleh pemerintah dilakukan untuk perbaikan sistem pendidikan. Setiap kurikulum
pastilah memiliki kekurangan dan perlu dievaluasi serta diperbaiki agar tujuan
pendidikan tercapai dengan baik. Perubahan kurikulum dilakukan dengan dua cara,
yakni dengan mengganti beberapa komponen di dalam kurikulum ataupun mengganti
secara keseluruhan komponen-komponen kurikulum. Di Indonesia, semenjak pasca
kemerdekaan tercatat sembilan kali perubahan kurikulum. Pada kurikulum periode
1947 sampai 1994 kurikulum di Indonesia bersifat sentralistik. Namun, ketika
penerapan kurikulum KBK dan KTSP telah diberlakukan kurikulum secara
desentralistik di mana sekolah mempunyai tanggung jawab untuk mengembangkan
kurikulum untuk diterapkan di setiap satuan pendidikan masing-masing.
- B. SARAN
Beberapa saran yang bisa saya
sampaikan kepada para praktisi pendidikan ialah:
- Guru
Guru hendaknya mempelajari serta
memahami setiap kurikulum-kurikulum baru yang akan diterapkan oleh pemerintah,
dan harus lebih meningkatkan kompetensi-kompetensi diri sebagai guru yang
profesional
- Kepala sekolah
Kepala sekolah hendaknya mensosialisasikan
setiap perubahan kurikulum agar tidak terjadi salah komunikasi kepada anggota
sekolahnya
- Pemerintah
Perubahan kurikulum hendaknya
ditinjau dulu baik buruknya dari semua aspek. Jika memang harus terjadi
perubahan kurikulum maka segeralah mensosialisasikannya kepada semua msyarakat
serta memberikan pelatihan kepada guru dan kepala sekolah agar kurikulum yang
baru akan berjalan dengan baik.
DAFTAR PUSTAKA
Depdiknas.
2003. Standar Kompetensi Bahan Kajian; Pelayanan Profesional Kurikulum
Berbasis Kompetensi. Jakarta: Puskur Balitbang.
________.
2003. Kegiatan Belajar Mengajar yang Efektif; Pelayanan Profesional
Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Puskur Balitbang
________.
2003. Kurikulum Berbasis Kompetensi; Pelayanan Profesional Kurikulum Berbasis
Kompetensi. Jakarta: Puskur Balitbang.
________.
2003. Model Pelatihan dan Pengembangan Silabus; Pelayanan Profesional
Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Puskur Balitbang.
________.
2003. Pengelolaan Kurikulum di Tingkat Sekolah; Pelayanan Profesional
Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Puskur Balitbang.
________.
2003. Penilaian Kelas; Pelayanan Profesional Kurikulum Berbasis
Kompetensi. Jakarta: Puskur Balitbang.
E.
Mulyasa.2003. Kurikulum Berbasis Kompetensi. Konsep; Karakteristik dan
Implementasi. Bandung : P.T. Remaja Rosdakarya.
_________.
2004. Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi; Panduan Pembelajaran
KBK. Bandung : P.T. Remaja Rosdakarya.
_________.
2006. Kurikulum yang Disempurnakan. Bandung : P.T. Remaja Rosdakarya
Nana Syaodih
Sukmadinata. 1997. Pengembangan Kurikum; Teori dan Praktek. Bandung:
P.T. Remaja Rosdakarya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar