Rabu, 12 Februari 2014



PERKEMBANGAN KURIKULUM DI INDONESIA
MAKALAH INI DI BUAT UNTUK MELENGKAPI NILAI TUGAS
MATA KULIAH KURIKULUM

                                                       


                        OLEH           
v  AGUSTINUS TANGGELA    

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN MATEMATIKA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MAHASARASWATI DENPASAR
2013
BAB I
PENDAHULUAN 
1.1     LATAR BELAKANG
Dalam sejarah perjalanan pendidikan di Indonesia, kurikulum sudah menjadi stigma negative dalam masyarakat karena seringnya berubah tetapi kualitasnya masih tetap diragukan. Kurikulum merupakan sarana untuk mencapai program pendidikan yang dikehendaki. Sebagai sarana, kurikulum tidak akan berarti jika tidak ditunjang oleh sarana dan prasarana yang diperlukan seperti sumber-sumber belajar dan mengajar yang memadai, kemampuan tenaga pengajar, metodologi yang sesuai, serta kejernihan arah serta tujuan yang akan dicapai. Pelaksanaan suatu kurikulum tidak terlepas dari arah perkembangan suatu masyarakat. Perkembangan kurikulum di Indonesia pada zaman pasca kemerdekaan hingga saat ini terus mengalami perubahan sesuai dengan tuntutan zaman serta terus akan mengalami penyempurnaan dalam segi muatan, pelaksanaan, dan evaluasinya.
Perubahan kurikulum dapat bersifat sebagian (pada kompoenen tertentu), tetapi dapat pula bersifat keseluruhan yang menyangkut semua komponen kurikulum. Pembaharuan kurikulum biasanya dimulai dari perubahan konsepsional yang fundamental yang diikuti oleh perubahan struktural. Pembaharuan dikatakan bersifat sebagian bila hanya terjadi pada komponen tertentu saja misalnya pada tujuan saja, isi saja, metode saja, atau sistem penilaiannya saja. Pembaharuan kurikulum bersifat menyeluruh bila mencakup perubahan semua komponen kurikulum. Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, dan 2004, 2006 dan tak ketinggalan juga kurikulum terbaru yang akan diterapkan di tahun ajaran 2013/2014. Sebelum pelaksanaan penerapan kurikulum 2013 ini, pemerintah melakukan uji public untuk menentukan kelayakan kurikulum ini di mata public. Kemudian pada akhirnya di tahun 2013 akan mulai diberlakukan kurikulum ini secara bertahap.
Adapun sikap pesimis masyarakat dalam menyikapi setiap perubahan kurikulum yang menganggap bahwa perubahan kurikulum akan memboroskan uang negara dan juga akan memberikan dampak pada buku-buku pelajaran yang akan dipakai siswa. Kemudian kesiapan guru dalam “menyongsong” setiap perubahan kurikulum sangatlah diperlukan karena guru sebagai pemegang “otoritas” tertinggi dalam pembelajaran di kelas amatlah urgen untuk diperhatikan. Hal ini akan berdampak pada tingkat interpretasi guru dalam mengimplementasikan kurikulum tersebut di sekolah.Melihat banyaknya pro dan kontra dari setiap perubahan kurikulum di Indonesia pasca kemerdekaan, maka saya akan mencoba membahas perkembangan kurikulum di Indonesia serta lika-likunya dalam mencari kesempurnaan.

1.2       RUMUSAN MASALAH
Rumusan masalah dalam makalah ini ialah:
1.
1.3       TUJUAN
Tujuan pembuatan makalah ini ialah untuk mengetahui:
1.         .














BAB II
PEMBAHASAN
2.1       APA ITU KURIKULUM?
Secara etimologis, kurikulum berasal dari kata dalam Bahasa Latin curir yaitu pelari, dan curere yang artinya tempat berlari. Pada awalnya kurikulum adalah suatu jarak yang harus ditempuh oleh pelari mulai dari garis start sampai dengan finish. Kemudian pengertian kurikulum tersebut digunakan dalam dunia pendidikan, dengan pengertian sebagai rencana dan pengaturan tentang sejumlah mata pelajaran yang harus dipelajari peserta didik dalam menempuh pendidikan di lembaga pendidikan.
Pengertian kurikulum dalam Pasal 1 butir 19 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yaitu kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Dalam buku teks pertama In The Curriculum, John Franklin Bobbitt (1918) menyatakan bahwa, “Curriculum as an idea, has its roots in the Latin word for race-course, explaining the curriculum as the course of deeds and experiences through which children become the adults they should be, for success in adult society” (kurikulum, sebagai suatu gagasan, telah memiliki akar kata Bahasa Latin Race-Source, menjelaskan kurikulum sebagai “mata pelajaran perbuatan” dan pengalaman yang dialami anak-anak sampai menjadi dewasa, agar kelak sukses dalam masyarakat orang dewasa).
Dari berbagai definisi kurikulum yang telah diuraikan di atas, maka dapat kita simpulkan bahwa definisi kurikulum itu adalah suatu perangkat yang dijadikan acuan dalam mengembangkan suatu proses pembelajaran yang berisi kegiatan-kegiatan siswa yang akan dapat diusahakan untuk mencapai suatu tujuan pembelajaran khususnya dan tujuan pendidikan secara umum.

2.2.      SEJARAH  KURIKULUM DI INDONESIA
Sejarah kurikulum pendidikan di Indonesia kerap berubah setiap ada pergantian Menteri Pendidikan, sehingga mutu pendidikan Indonesia hingga kini belum memenuhi standar mutu yang jelas dan mantap. Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, dan 2006. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Semua kurikulum nasional dirancang berdasarkan
landasan yang sama, yaitu Pancasila dan UUD 1945, perbedaanya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam merealisasikannya.
Perubahan kurikulum yang terjadi di Indonesia harus diantisipasi dan dipahami oleh berbagai pihak, karena kurikulum sebagai rancangan pembelajaran memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam keseluruhan kegiatan pembelajaran, yang akan menentukan proses dan hasil pendidikan. Sekolah sebagai pelaksana pendidikan berkepentingan dan akan terkena imbas dalam setiap perubahan kurikulum. Di samping itu, orang tua serta masyarakat yang “menampung” lulusan, serta birokrat baik di daerah maupun pusat akan terkena dampak langsung dari perubahan-perubahan kurikulum itu. Oleh karena itu, perubahan kurikulum ini harus disikapi secara positif dengan mengkaji dan memahami impelmentasinya di sekolah.
Keberhasilan dari perubahan kurikulum di sekolah juga akan sangat tergantung pada guru dan kepala sekolah yang dijadikan sebagai kunci yang menentukan serta menggerakkan berbagai komponen dan dimensi sekolah lainnya. Keberhasilan implementasi kurikulum ini juga dipengaruhi oleh kemampuan guru terutaman berkaitan dengan pengetahuan dan kemampuan, serta tugas yang ia emban. Tidak jarang kegagalan dalam pengimplementasian kurikulum ini karena kurangnya keterampilan, pengetahuan, serta kemampuan guru dalam memahami tugas-tugas yang harus ia laksanakan. Di sisi lain, kelemahan dan hambatan dalam implementasi kurikulum bersumber pada persepsi yang berbeda di antara komponen-komponen pelaksana (kepala dinas, pengawas, kepala sekolah, dan guru), serta kurangnya kemampuan menerjemahkan kurikulum ke dalam operasi pembelajaran. Kondisi ini antara lain disebabkan karena pengangkatan mereka dalam posisi tersebut bukan berdasarkan keahlian untuk mengemban tugas yang dituntut oleh kedudukannya.

3.3       MACAM-MACAM KURIKULUM DI INDONESIA.
Pasca kemerdekaan, Indonesia telah mengalami beberapa pergantian kurikulum yang dikelompokkan berdasarkan tiga  kelompok kurikulum, yakni rencana pelajaran, kurikulim berbasis tujuan, dan kurikulum berorientasi kompetensi.
1.        KURIKULUM RENCANA PELAJARAN  1947
Kurikulum pertama yang lahir pada masa kemerdekaan memakai istilah leer plan. Dalam bahasa Belanda, artinya rencana pelajaran, lebih popular ketimbang curriculum (bahasa Inggris). Kurikulum  yang dipakai oleh Bangsa Indonesia pada tahun 1947 adalah Rentjana Pelajaran 1947. Bentuknya memuat dua hal pokok, yaitu (1) daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya, (2) garis-garis besar pengajaran.
Kurikulum pada tahun ini masih dipengaruhi sistem pendidikan kolonial Belanda dan Jepang, sehingga hanya meneruskan kurikulum yang pernah digunakan sebelumnya oleh Belanda. Rentjana Pelajaran 1947  boleh dikatakan sebagai pengganti sistem pendidikan kolonial Belanda dan kurikulum ini tujuannya tidak menekankan pada pendidikan pikiran, tetapi yang diutamakan adalah pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat. Sedangkan materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani. Jadi untuk kurikulum SD pun masih dipengaruhi dengan kolonial Belanda. Rencana Pelajaran 1947 baru dilaksanakan sekolah-sekolah pada 1950. Sejumlah kalangan menyebut sejarah perkembangan kurikulum diawali dari Kurikulum 1950. Bentuknya memuat dua hal pokok:
a) Daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya
b) Garis-garis besar pengajaran (GBP)
2.             KURIKULUM 1952 RENTJANA PELADJARAN TERURAI 1952
Usaha yang dilakukan oleh Menteri PP dan K (Mr. Soewandi) untuk mengubah sistem pendidikan dan pengajaran sehingga akan lebih sesuai dengan keinginan dan cita-cita bangsa Indonesia. Pembentukan Panitia Penyelidik Pengajaran adalah dalam rangka mengubah sistem pendidikan kolonial ke dalam sistem pendidikan nasional. Sebagai konsekuensi dari perubahan sistem itu, maka kurikulum pada semua tingkat pendidikan mengalami perubahan pula, sehingga yang semula diorientasikan kepada kepentingan kolonial maka kini diubah selaras dengan kebutuhan bangsa yang merdeka. Salah satu hasil panitia tersebut yang menyangkut kurikulum adalah bahwa setiap rencana pelajaran pada setiap tingkat pendidikan harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1.      Pendidikan pikiran harus dikurangi.
2.      Isi pelajaran harus dihubungkan terhadap kesenian
3.      Pendidikan jasmani
4.      Kewarganegaraan dan masyarakat
Setelah Undang-Undang Pendidikan dan Pengajaran No. 04 Tahun 1950 dikeluarkan, maka:
1.    Kurikulum pendidikan rendah ditujukan untuk menyiapkan anak    memiliki dasar-dasar pengetahuan, kecakapan, dan ketangkasan baik lahir maupun batin, serta mengembangkan bakat dan kesukaannya
2.    Kurikulum pendidikan menengah ditujukan untuk menyiapkan pelajar ke pendidikan tinggi, serta mendidik tenaga-tenaga ahli dalam pelbagai lapangan khusus, sesuai dengan bakat masing-masing dan kebutuhan masyarakat
3.    Kurikulum pendidikan tinggi ditujukan untuk menyiapkan pelajaran agar dapat menjadi pimpinan dalam masyarakat, dan dapat memelihara kemajuan ilmu, dan kemajuan hidup kemasyarakatan.

3.             RENTJANA PELADJARAN 1964
Sesuai dengan Keputusan MPRS No. II/MPRS/1960 telah dirumuskan mengenai manusia sosialis Indonesia sebagai suatu bagian dari sosialisme Indonesia yang menjadi tujuan pembangunan nasional, yakni tata masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila. (Tilaar, 1995:254). Maka, pelaksanaan keputusan tersebiut di sekolah diimplementasikan ke dalam kurikulum yang dapat menjiwai keputusan MPRS tersebut. Melalui Kepeutusan Presiden Republik Indonesia No, 145 Tahun 1965 tentang Nama dan Rumusan Induk Sistem Pendidikan Nasional antara lain dirumuskan mengenai pembinaan manusia Indonesia sebagai berikut.
1.             Manusia Indonesia baru yang berjiwa Pancasila Manipol/USDEK dan sanggup berjuang untuk mencapai cita-cita tersebut
2.             Manpower yang cukup untuk melaksanakan pembangunan
3.             Kepribadian kebudayaan nasional yang luhur
4.             Ilmu dan teknologi yang tinggi
5.             Pergerakan massa aksinya seluruh kekuatan rakyat dalam pembangunan dan revolusi
Sesuai dengan Ketetapan MPRS No. II/MPRS/1960 maka pendidikan berfungsi sebagai berikut.
1.         Pendidikan sebagai Pembina manusia Indonesia baru yang berakhlak tinggi
2.         Pendidikan sebagai produsen tenaga kerja dalam semua bidang dan tingkatan
3.         Pendidikan sebagai lembaga pengembangan kebudayaan nasional
4.         Pendidikan sebagai lembaga pengembangan ilmu pengetahuan teknik dan fisik/mental
5.         Pendidikan sebagai lembaga penggerak seluruh kekuatan rakyat.
Kurikulum 1960 ini erat kaitannya dengan situasi politik di Indonesia pada zaman itu sehingga dirumuskan bahwa “pendidikan sebagai alat revolusi dalam suasana berdikari mengharuskan pembantingan stir dalam segala bidang khususnya bidang pendidikan” (Tilaar, 1995:255). Maka berdasarkan kebijakan pemerintah tersebut, tujuan pendidikan di mulai dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi ialah melahirkan warga negara yang sosialis Indonesia yang susila, bertanggung jawab atas terselenggaranya masyarakat sosialis Indonesia, adil dan makmur, baik spiritual maupun material dan yang berjiwa Pancasila.isi moral pendidikan nasional ilah Pancasila Manipol/USDEK. Kemudian, Penetapan Presiden Republik Indonesia No. 19 Tahun 1965 tentang Pokok-Pokok Sistem Pendidikan Nasional Pancasila menjelaskan sistem pendidikan nasional terdiri atas:

1.      Pendidikan Biasa (Pendidikan Pra-Sekolah, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, dan Pendidikan Tinggi)
2.      Pendidikan Khusus
3.      Pendidikan Luar Biasa
Rencana Pendidikan 1964 melahirkan Kurikulum 1964 yang menitik beratkan pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral, yang kemudian dikenal dengan istilah Pancawardhana. Disebut Pancawardhana karena lima kelompok bidang studi, yaitu kelompok perkembangan moral, kecerdasan, emosional/artisitk, keprigelan (keterampilan), dan jasmaniah. Pada saat itu pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis, yang disesuaikan dengan perkembangan anak.
4.             KURIKULUM 1968
Lahirnya Orde Baru memberikan warna tersendiri dalam sistem pendidikan Indonesia. Sesuai dengan  ketetapan TAP MPRS No. XXVII/MPRS/1966 tentang Agama, Pendidikan, dan Kebudayaan, maka dirumuskan mengenai tujuan pendidikan sebagai bentuk manusia Pancasilais sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan sesuai dengan Pembukaan UUD 1945 dan isi UUD 1945. Isi dari kurikulum 1968 ialah mempertinggi mental-moral-budi pekerti dan memperkuat keyakinan beragama, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, membina/memperkembangkan fisik yang kuat dan sehat.
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat. Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat politis: mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Tujuannya pada pembentukan manusia Pancasila sejati. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah pelajarannya Sembilan.
5.             KURIKULUM 1975

Pada tahun 1973, GBHN pertama dilaksanakan sebagai Keputusan MPR No. II/MPR/1973. Berdasarkan TAP MPR ini dan juga hasil dari beberapa percobaan dalam bidang pendidikan dan pengajaran maka disusun kurikulum 1975. Untuk pertama kalinya kurikulum ini didasarkan pada tujuan pendidikan yang jelas. Dari tujuan pendidikan tersebut dijabarkan tujuan-tujuan yang ingin dicapai yaitu tujuan instruksional umum, tujuanj instruksional khusus, dan berbagai rincian lainnya sehingga jelas apa yang akan dicapai melalui kurikulum tersebut.
Kurikulum ini memiliki kelemahan di mana diberlakukan sistem sentralistik dan menganggap bahwa para guru di sekolah-sekolah samapai ke daerah-daerah terpencil mengerti dengan sendirinya tujuan kurikulum. Selain itu, setiap usaha pembaruan pendidikan, pemerintah tidak mengikutsertakan guru sejak awal padahal guru sebagai pelaksana pembelajaran di kelas, sehingga bukanlah dipandang sebagai objek tetapi subjek.
Dalam kurikulum ini, satu hal yang menonjol adalah dengan digunakannya sistem instruksional. Dalam tiap mata pelajaran, diberikan tujuan kurikulum, dan di tiap bahasan, diberikan pula tujuan instruksional bagi guru dan siswa apa yang harus dicapai. Jadi dalam pengajaran, sudah ditentukan tujuan-tujuan yang setelah proses belajar, harus dicapai oleh siswa. Hal ini tentu saja membuat bahan ajar tidak bisa berkembang. Proses belajar ditentukan terlebih dahulu oleh pembuat kebijakan tentang output yang ingin dihasilkan. Siswa dan guru akan cenderung lebih pasif dalam proses belajar mengajar. Adapun ciri-ciri lebih lengkap kurikulum ini adalah sebagai berikut:
1.         Berorientasi pada tujuan.
2.         Menganut pendekatan integratif dalam arti bahwa setiap pelajaran memiliki arti dan peranan yang menunjang kepada tercapainya tujuan-tujuan yang lebih integratif.
3.         Menekankan kepada efisiensi dan efektivitas dalam hal daya dan waktu.
4.         Menganut pendekatan sistem instruksional yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Sistem yang senantiasa mengarah kepada tercapainya tujuan yang spesifik, dapat diukur dan dirumuskan dalam bentuk tingkah laku siswa.
5.         Dipengaruhi psikologi tingkah laku dengan menekankan kepada stimulus respon (rangsang-jawab) dan latihan (drill).
Kurikulum tahun 1968 yang telah dilaksanakan di berbagai sekolah ternyata dipandang kurang sesuai lagi dengan kondisi masyarakat mulai tahun 1975 dikembangkan kurikulum baru yang dikenal dengan Kurikulum SD 1975. Kurikulum 1975 dimaksudkan untuk mencapai tujuan pendidikan sekolah yang secara umum mengharapkan lulusannya :
1.    Memiliki sifat-sifat dasar sebagai warga Negara yang baik
2.    Sehat jasmani dan rohani, dan
3.     Memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap dasar yang diperlukan    untuk  melanjutkan pelajaran;
4.     Bekerja di masyarakat;
5.     Mengembangkan diri sesuai dengan asas pendidikan hidup
Kurikulum1975 hingga menjelang tahun 1983 dianggap sudah tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan masyarakat dan tuntunan ilmu pengetahuan dan teknologi.
6.      KURIKULUM 1984
Kurikulum 1984 merupakan penyempurnaan dari kurikulum 1975. Dengan masukan yang sangat berarti dari hasil komisi pembaharuan pendidikan pendidikan nasional, begitu pula dengan TAP MPR No. IV/1983, maka lahirlah Kurikulum 1984 dengan ciri-ciri menonjol menjawab tiga pertanyaan pokok sebagai berikut: a) apa yang akan diajarkan? b) Mengapa diajarkan? c) Bagaimana diajarkan?
Materi kurikulum 1984 pada dasarnya tidak banyak berbeda dengan materi kurikulum 1975, yang berbeda adalah organisasi pelaksanaannya sehingga dengan demikian kurikulum 1984 dapat dilaksanakan dengan memanfaatkan bahan-bahan dan buku-buku yang ada. Pendekatan proses belajar-mengajar pada kurikulum sekolah dasar1984 diarahkan guna membentuk keterampilan murid untuk memproses perolehannya. Kurikulum 1984 ini juga memiliki permasalahan yang sama dengan kurikulum-kurikulum sebelumnya yang diberlakukan secara sentralistik sehingga memerlukan penyesuaian-penyesuaian di daerah. Keterbatasan dana pun menjadi alasan klasikal dalam pelkasanaan kuriukulum ini. Salah satu unsur yang mebatasi keberhasilannya antara lain mutu para guru tidak sesuai dengan yang diharapkan. Pendekatan pengajarannya berpusat pada anak didik melalui cara belajar siswa aktif (CBSA). CBSA adalah pendekatan pengajaran yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk aktif terlibat secara fisik, mental, intelektual, dan emosional dengan harapan siswa memperoleh pengalaman belajar secara maksimal, baik dalam ranah kognitif, afektif, maupun psikomotor.
Perbaikan yang dilakukan dalam kurikulum ini adalah adanya CBSA dan sistem spiral. CBSA adalah singkatan dari Cara Belajar Siswa Aktif. Di sini, siswa akan lebih dilibatkan dalam pengembangan proses belajar mengajar. Meski isistem instruksional masih tetap dipertahankan, namun siswa diberi kebebasan untuk mengembangkan cara untuk mencapai tujuan tersebut. Di sini pusat pembelajaran mulai bergeser dari teacher oriented, ke student oriented. Selain itu, ada pula sistem spiral yang tiap jenjang pendidikan mata pelajaran akan berbeda dari segi kedalaman materi. Sehingga demikan, semakin tinggi jenjang pendidikannya, maka materi yang diberikan akan semakin dalam dan detil. Adapun ciri umum kurikulum ini adalah sebagai berikut:
1.         Berorientasi kepada tujuan instruksional.
2.         Pendekatan pengajarannya berpusat pada anak didik melalui cara belajar siswa aktif (CBSA).
3.         Materi pelajaran dikemas dengan nenggunakan pendekatan spiral.
4.         Menanamkan pengertian terlebih dahulu sebelum diberikan latihan.
5.         Menggunakan pendekatan keterampilan proses

7.      KURIKULUM 1994
Menyadari akan kebutuhan pembangunan nasional, demikian pula dengan lahirnya Undang-Undang Pokok Pendidikan Naisonal No. 02 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, maka dirasa perlu menyusun suatu kurikulum baru sebagai penyempurnaan dari Kurikulum 1984. Kurikulum ini dilaksanakan dan diberlakukan mulai tahun 1994/1995 secara bertahap. Dimulai pada tahun 1994/1995 Kurikulum 1994 diberlakukan untuk kelas 1 dan 4 SD, kelas 1 SMP, dan kelas 1 SMA. Dengan demikian di dalam jangka waktu seluruh Kurikulum 1994 itu telah dilaksanakan.
Adapun ciri umum dari kurikulum ini adalah sebagai berikut:
  1. 1.     Sifat kurikulum objective based curriculum
  2. Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem caturwulan.
  3. Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi pelajaran/isi).
  4. Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia.
  5. Dalam pelaksanaan kegiatan, guru menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial.











BAB III
PENUTUP
  1. A.      KESIMPULAN
Perubahan kurikulum yang dilakukan oleh pemerintah dilakukan untuk perbaikan sistem pendidikan. Setiap kurikulum pastilah memiliki kekurangan dan perlu dievaluasi serta diperbaiki agar tujuan pendidikan tercapai dengan baik. Perubahan kurikulum dilakukan dengan dua cara, yakni dengan mengganti beberapa komponen di dalam kurikulum ataupun mengganti secara keseluruhan komponen-komponen kurikulum. Di Indonesia, semenjak pasca kemerdekaan tercatat sembilan kali perubahan kurikulum. Pada kurikulum periode 1947 sampai 1994 kurikulum di Indonesia bersifat sentralistik. Namun, ketika penerapan kurikulum KBK dan KTSP telah diberlakukan kurikulum secara desentralistik di mana sekolah mempunyai tanggung jawab untuk mengembangkan kurikulum untuk diterapkan di setiap satuan pendidikan masing-masing.

  1. B.       SARAN
Beberapa saran yang bisa saya sampaikan kepada para praktisi pendidikan ialah:
  1. Guru
Guru hendaknya mempelajari serta memahami setiap kurikulum-kurikulum baru yang akan diterapkan oleh pemerintah, dan harus lebih meningkatkan kompetensi-kompetensi diri sebagai guru yang profesional
  1. Kepala sekolah
Kepala sekolah hendaknya mensosialisasikan setiap perubahan kurikulum agar tidak terjadi salah komunikasi kepada anggota sekolahnya
  1. Pemerintah
Perubahan kurikulum hendaknya ditinjau dulu baik buruknya dari semua aspek. Jika memang harus terjadi perubahan kurikulum maka segeralah mensosialisasikannya kepada semua msyarakat serta memberikan pelatihan kepada guru dan kepala sekolah agar kurikulum yang baru akan berjalan dengan baik.



DAFTAR PUSTAKA
Depdiknas. 2003. Standar Kompetensi Bahan Kajian; Pelayanan Profesional Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Puskur Balitbang.
________. 2003. Kegiatan Belajar Mengajar yang Efektif; Pelayanan Profesional Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Puskur Balitbang
________. 2003. Kurikulum Berbasis Kompetensi; Pelayanan Profesional Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Puskur Balitbang.
________. 2003. Model Pelatihan dan Pengembangan Silabus; Pelayanan Profesional Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Puskur Balitbang.
________. 2003. Pengelolaan Kurikulum di Tingkat Sekolah; Pelayanan Profesional Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Puskur Balitbang.
________. 2003. Penilaian Kelas; Pelayanan Profesional Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Puskur Balitbang.
E. Mulyasa.2003. Kurikulum Berbasis Kompetensi. Konsep; Karakteristik dan Implementasi. Bandung : P.T. Remaja Rosdakarya.
_________. 2004. Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi; Panduan Pembelajaran KBK. Bandung : P.T. Remaja Rosdakarya.
_________. 2006. Kurikulum yang Disempurnakan. Bandung : P.T. Remaja Rosdakarya
Nana Syaodih Sukmadinata. 1997. Pengembangan Kurikum; Teori dan Praktek. Bandung: P.T. Remaja Rosdakarya.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar